SOSIALISASI PERPRES NOMOR 104 TAHUN 2021TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 DAN PMK NOMOR 190 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA
MIFTAHUL HUDA 24 Januari 2022 09:44:08 WIB
Pemerintah desa Dermosari beserta BPD melaksanakan SOSIALISASI PERPRES NOMOR 104 TAHUN 2021TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 DAN PMK NOMOR 190 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA. Dalam pelaksanaannya pemerintah desa Dermosari dibantu oleh pendamping lokal desa. Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh Lembaga pemerintahan desa dan diharapkan nantinya akan kembali di sosialisasikan kepada seluruh msayarakat. Sosialisasi ini menekankan tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 karena berhubungan dengan perubahan apbdes tahun 2022. Dengan merubah apbdes tentunya segala musyawarah RKP des dan penetapannya yang dilakukan tahun 2021 yang lalu pasti ada kegiatan yang akan dihapus atau digeser anggarannya agar sesuai dengan perpres dan PMK terbaru.
Dengan diadakannya sosialisasi ini semua pihak berharap agar tidak terjadi kesalah pahaman terhadap pemerintah desa dengan dilakukannya perubahan apbDes yang mungkin akan menghapus sebagian kegiatan yang dulu pernah disepakati untuk dituangkan dalam APBDes. Meskipun sulit untuk diterima, namun sosialisasi yang dilakukan di balai desa pada tanggal 19 Januari 2022 yang lalu berjalan tertib dan tidak terlalu banyak pertanyaan dari peserta yang datang.
Komentar atas SOSIALISASI PERPRES NOMOR 104 TAHUN 2021TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 DAN PMK NOMOR 190 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |